Senin, 26 Maret 2012

DEMO, SIAP-SIAP,....

Sesuai rencana para demonstrans yang akan melakukan demo besar-besaran mulai hari ini, persiapan pihak keamanan DPR RI juga dimantapkan. Harap[an kita semua, demo kali ini, bagaimanapun besarnya, tidak akan menjurus ke anarkhis. Ini adalah bentuk penyampaian aspirasi rakyat sebagai tanda penolakan terhadap kenaikan harga BBM yang akan diberlakukan 1 April nanti.
Pengamanan demo ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, karena melibatkan prajurit TNI. Dan di depan MPR RI telah disiagakan pasukan pengamanan, sebagai back up dari pengamanan dalam guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun prajurit disiagakan dalam jumlah besar, dan kawat besi yang disiagakan, tetapi hal itu bukan sesuatu yang menakutkan, karena para pendemo juga akan menyampaikan aspirasinya secara baik-baik. Tinggal menunggu hasil komunikasi politik yang baik, sehingga tidak menimbulkan anarkhis.



Sabtu, 10 Maret 2012

KH. SYIBLI SAHABUDDIN: KERUSUHAN DI MAMASA: KEMENDAGRI HARUS BERTINDAK CEPAT!

Tokoh Sulawesi Barat yang juga anggota DPD RI, KH. MUH. SYIBLI SAHABUDDIN, yang saat ini juga berada di Sulawesi Barat, melalui telpon, menanggapi kerusuhan yang terjadi di Mamasa, mengatakan: “…Kemendagri harus tegas dan bertindak cepat untuk meminta fatwa Mahkamah Agung mengenai kejelasan dari PK yang dikeluarkan tanggal 18 Januari lalu. Bahwa PK MA mengatakan agar Obed Nego Depparinding dikembalikan hak-haknya, itu harus diperjelas. Ini kan multi tafsir, artinya; apakah dikembalikan haknya diartikan sebagai 1. orang yang tidak bersalah dari kasus korupsi dana perjalanan dinas fiktif senilai Rp 1,2 miliar saat Obed dan 23 terpidana lainnya menjadi anggota Dewan pada periode 2004-2009 lalu. Dan sebagai warga Negara, yang bersangkutan bisa ikut pilkada berikutnya, atau 2. Dikembalikan haknya sebagai Bupati Mamasa, dan itu berarti harus dilantik kembali dan mengembalikan posisi Ramlan sebagai wakil Bupati.

ASRI ANAS: KERUSUHAN DI MAMASA: GUBERNUR JANGAN TINGGAL DIAM!

Menanggapi kerusuhan yang terjadi dalam persiapan pelaksanaan hari jadi Mamasa, Sabtu, 9 Maret 2012 di Mamasa, Sulawesi Barat, anggota DPD RI, ASRI ANAS, menegaskan:…Putusan Mahkamah Agung untuk mengembalikan hak Bupati Obed Nego Depparinding, harus di mediasi oleh Gubernur, selaku perpanjangan pemerintah pusat, guna memberikan kejelasan dan ketetanteraman dalam pemerintahan di Mamasa. Di hubungi melalui telpon, ASRI ANAS, yang merupakan salah satu anggota DPD RI termuda dan termasuk anggota Klompok Kerja DPD di MPR RI, menguraikan: “ Terhadap keputusan PK MA ini, maka Kementerian Dalam Negeri harus mengambil keputusan secepatnya sebagai tindak lanjut, agar PK itu berkekuatan tetap untuk dilaksanakan. Asri Anas yang berada di Sulaesi Barat dan menyaksikan kejadian ini mengatakan: “ …Dan Gubernur harus turun tangan langsung untuk memediasi, baik antara PK dengan pemerintah daerah Mamasa yang sekarang dijalankan oleh Ramlan, selaku Bupati, maupun antar kekuatan pendukung Obed Nego Depparinding dengan massa pendukung Bupati Ramlan. Gubernur tidak boleh tinggal diam, karena kondisi ini membawa pada keadaan yang memperburuk pemerintahan daerah Mamasa. Apalagi, latar belakang partai Obed Nego dari Golkar, maka selaku Ketua Golkar Sulawesi Barat, Gubernur harusnya melakukan mediasi untuk ketentraman masyarakat dan kelangsungan pemerintahan yang normal di Kabupaten Mamasa.

Jumat, 02 Maret 2012

MOH. JAFAR HAFSAH: MEWUJUDKAN BERDAULAT PANGAN DAN PETANI SEJAHTERA

             Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Dr. Ir. Mohammad Jafar Hafsah membuka SEMINAR TELAAH KRITIS REVISI UU PANGAN; DEMI TERWUJUDNYA KEDAULATAN PANGAN DAN KESEJAHTERAAN PETANI, diruang KK II MPR RI, hari Jumat, 2 Maret 2012.
Dalam sambutannya, Moh. Jafar hafsah menekankan bahwa sektor pertanian merupakan sumber penghidupan berjuta-juta rakyat Indonesia sebagai mata pencaharian pokok, sumber pendapatan, penyedia bahan makanan dan penyedia bahan baku industri serta merupakan basis perekonomian nasional. Oleh karena itu posisi sektor pertanian merupakan “ibu” dari seluruh sektor. Dengan demikian membangun sektor pertanian adalah “keniscayaan”, membangun pertanian “wajib hukumnya”.
Lebih jauh, Moh. Jafar hafsah mengatakan: “ sektor pertanian dalam perekonomian nasional mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1.     Mengemban fungsi ekonomi guna penyediaan pangan, kesempatan kerja dan pendapatan.
2. Fungsi sosial yang berkaitan dengan pemeliharaan masyarakat pedesaan sebagai penyanggah budaya bangsa, dan
3.  Fungsi ekologi guna perlindungan lingkungan hidup, konservasi lahan dan cadangan sumber air.
Sebagai ibu dari semua sektor, mengelola dan mengerjakan atau membangun pertanian, tidak boleh sambil lalu. Secara umum, lembaga pemerintah memiliki empat peran strategis dalam upaya membangun pertanian, yaitu: (1) mengambil keputusan/kebijakan, (2) memberikan pelayanan masyarakat/petani, (3) menciptakan kaidah dan regulasi, serta (4) memberlakukan kaidah tersebut. Oleh karena itu terdapat empat fungsi pemerintah dalam pembangunan pertanian, yaitu: fungsi fasilitator, fungsi regulator, fungsi dinamisator dan fungsi stabilisator.
Menurut Moh. Jafar Hafsah, kebijakan mendasar yang mendesak untuk membangun pertanian yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan adalah: a) Kebijakan ekonomi makro yang kondusif; b) Pembangunan infrastruktur pertanian dan pedesaan, c) Reforma agraria, d) Penyediaan sarana produksi pertanian; e) Penyediaan akses permodalan petani; f) Pengembangan sumberdaya manusia; g)Pengembangan kelembagaan; h) Pengembangan penyuluhan pertanian/pendampingan; i) Pengembangan industri perdesaan; j) Pengembangan teknologi pertanian; k) Pengembangan mekanisasi pertanian; l) Pemasaran dan perdagangan internasional; m) Standardisasi dan akreditasi; n) Karantina pertanian; o) Pelestarian lingkungan dan sumber daya alam; p) Pengembangan sistem data dan reformasi pertanian; q) Peratutan perundang-undangan.
Di tengah sambutannya, Moh. Jafar Hafsah sempat terhenti sejenak, ketika Angelina Sondakh memasuki ruang seminar. Kerumunan wartawan yang mengabadikan kehadiran Angie di gedung DPR RI sempat menyita perhatian beberapa saat, sebelum kemudian Ketua Fraksi Partai Demokrat membuka pelaksanaan seminar tersebut.





Tampil sebagai narasumber:
1.     Wakil dari Kementerian Pertanian RI,
2.     Wakil Ketua Komisi IV DPR RI; IR. H. HERMAN KHAERON,
3.     Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia; DR. ARIF SATRIA,
4.  Serikat Petani Indonesia; ACHMAD YA'KUB (Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional),
5. Akademisi; PROF. DR. DIDIN S. DAMANHURI ( Guru Besar Fak. Ekonomi & Manajemen IPB), dan
6.     Moderator; IR. H. M. ROSYID HIDAYAT (Kapoksi IV FPD DPR RI)













Kamis, 01 Maret 2012

AIDA NASUTION ISMETH, SE., MM: PEMERINTAH HARUS MEMPERHATIKAN WARGA PERBATASAN


Ditemui di sela-sela acar seminar sehari  tentang perbatasan negara, Aida Imeth Nasution memberikan pandangan: “ ……infrastruktur ditingkatkan, anggaran untuk daerah perbatasan harus betul-betul diberi prioritas, sebab dari tahun ke tahun, daerah perbatasan tetap seperti ini. Tidak ada solusinya.
Lebih jauh, dikatakan: Ada laporan bahwa BNPP di daerah tidak bisa karena adanya ego sektoral. Badan itu tidak berwibawa sebagaimana yang diharapkan. BNPP harus menjadi badan yang kuat, mandiri, berwibawa dan lintas sektoral betul-betul terpadu.
Ditanya tentang pembentukan Undang-Undang yang baru untuk daerah perbatasan, Aida Ismeth menjawab: “ Kita akan mendorong, agar beranda depan tidak menjadi beranda belakang”.
“kita harus menjaga wilayah perbatasan kita agar tidak dicaplok negara lain. Kalau mereka merasa kaya, makmur dengan menjadi warga Malaysia, kita akan kehilangan. Makanya pemerintah harus menyadari, dengan semangat NKRI, harus memberi perhatian yang sungguh-sungguh pada daerah perbatasan.