Sabtu, 10 Maret 2012

ASRI ANAS: KERUSUHAN DI MAMASA: GUBERNUR JANGAN TINGGAL DIAM!

Menanggapi kerusuhan yang terjadi dalam persiapan pelaksanaan hari jadi Mamasa, Sabtu, 9 Maret 2012 di Mamasa, Sulawesi Barat, anggota DPD RI, ASRI ANAS, menegaskan:…Putusan Mahkamah Agung untuk mengembalikan hak Bupati Obed Nego Depparinding, harus di mediasi oleh Gubernur, selaku perpanjangan pemerintah pusat, guna memberikan kejelasan dan ketetanteraman dalam pemerintahan di Mamasa. Di hubungi melalui telpon, ASRI ANAS, yang merupakan salah satu anggota DPD RI termuda dan termasuk anggota Klompok Kerja DPD di MPR RI, menguraikan: “ Terhadap keputusan PK MA ini, maka Kementerian Dalam Negeri harus mengambil keputusan secepatnya sebagai tindak lanjut, agar PK itu berkekuatan tetap untuk dilaksanakan. Asri Anas yang berada di Sulaesi Barat dan menyaksikan kejadian ini mengatakan: “ …Dan Gubernur harus turun tangan langsung untuk memediasi, baik antara PK dengan pemerintah daerah Mamasa yang sekarang dijalankan oleh Ramlan, selaku Bupati, maupun antar kekuatan pendukung Obed Nego Depparinding dengan massa pendukung Bupati Ramlan. Gubernur tidak boleh tinggal diam, karena kondisi ini membawa pada keadaan yang memperburuk pemerintahan daerah Mamasa. Apalagi, latar belakang partai Obed Nego dari Golkar, maka selaku Ketua Golkar Sulawesi Barat, Gubernur harusnya melakukan mediasi untuk ketentraman masyarakat dan kelangsungan pemerintahan yang normal di Kabupaten Mamasa.

Tidak ada komentar: