Selasa, 14 Februari 2012

RDP TENTANG KONFLIK PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KETAPANG, KALIMANTAN BARAT

Mencermati kondisi yang terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat, Komisi IV DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi atas konflik perkebunan yang terjadi, dimana masyarakat Ketapang berada pada posisi yang tidak menentu sehubungan dengan masalah yang menimpa  Benua Indah Group. Rapat ini diadakan dengan menghadirkan pihak terkai, yaitu:  Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Ketapang, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Dirjen Perkebunan, Dirut Bank Mandiri, Direktur Benua Indah Group dan Forum Komunikasi Kelapa Sawit.
Dalam rapat tersebut, hadir dua kelompok petani yang mengklaim sebagai wakil petani Ketapang, yang kemudian, salah satu kelompok membeberkan bahwa kelompok satunya, termasuk kepala desa adalah tersangka perbuatan pidana, dengan melakukan pencurian CPO. Suasana sempat memanas karena pihak yang disebut tidak terima, tetapi diredam oleh pimpinan sidang.
 Diantara kesimpulan rapat, pihak DPR RI meminta pernyataan kesediaan pihak Budiyono Tan, selaku direktur Benua Indah Group untuk menyelesaikan hutang pada Bank Mandiri.



3 komentar:

Anonim mengatakan...

Dari awal pengelolaan mulai proses pembukaan lahan,tanam,pemeliharaan dan panen telah salah
Samapai kemudian konversi lahan banyak terjadi mark up, kemudian diperparah oleh siStem yg mEmberi kesempatan pencurian
Alhasil Benua Indah sbetulnya alat utk dptkan kucuran dana macam2,
Lahan dan hayati didlmnya rusak, hasil nol, uang negara habis bis

Anonim mengatakan...

program pemerintah pusat yang terbengkalai karena kepentingan pribadi dan politik.

pengobatan asam urat mengatakan...

pengobatan asam urat