Kamis, 01 Maret 2012

MEWUJUDKAN WILAYAH PERBATASAN MENJADI HALAMAN DEPAN NEGARA

Hari ini, 1 Maret 2012, Komite I DPD RI mengadakan seminar sehari dengan tema MEWUJUDKAN WILAYAH PERBATASAN MENJADI HALAMAN DEPAN NEGARA, bertempat di gedung Nusantara V.
Seminar ini dihadiri berbagai kalangan, yaitu: dari Kemendagri, LIPI, Bupati, Akademisi, LSM, Wartawan dan Staf Ahli DPD RI.
Beberapa narasumber yang memberikan pemaparan makalah, adalah:
1.  Gubernur Propinsi Sulawesi Utara, DR. S. H. Sarundajang dengan judul: Strategi dan kebijakan pembangunan perbatasan Sulawesi Utara dalam bingkai NKRI,
2.  Gubernur Propinsi Riau, H. M. Rusli Zaenal, SE: Pembangunan kawasan perbatasan dalam peta pembangunan Propinsi Riau,
3. Gubernur Propinsi Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, MH: Mewujudkan wilayah perbatasan menjadi halaman depan negara RI,
4. Gubernur Propinsi Maluku, Brigjen TNI (Purn) Karel Albert Ralahalu: Mewujudkan wilayah perbatasan negara di Maluku menjadi halaman depan bangsa,
5.  Direktur Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Linggawati Hakim, SH, LLM: Masalah pembahasan perbatasan antar negara,
6. Direktur Jendral Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS: Pembangunan kesehatan di daerah perbatasan, dan
7.    Ketua Pansus/Tim Kerja Perbatasan Negara DPD RI, Ferry F. X. Tinggogoy, dengan makalah: Negara dan Tujuan Nasional. 
8.  Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prof. Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M. Sc, MA: Strategi pertahanan wilayah perbatasan Indonesia dalam rangka memantapkan integrasi NKRI.
9. Menteri Dalam Negeri, yang diwakili oleh Drs. H. Sutrisno, M. Si, Sekertaris BNPP: Rencana Strategik pengelolaan kawasan perbatasan wilayah negara Republik Indonesia.
10. Pemerintah Aceh,
11. Kepala Pusat Kajian Strategis Kementeriaan PU, mewakili Menteri Pekerjaan Umum: Masalah pembangunan Infrastruktur pekerjaan umum di kawasan perbatasan.
Kegiatan ini ditutup Ketua Komite I DPD RI, Dani Anwar dengan membacakan beberapa hal:









 Kegiatan ini ditutup Ketua Komite I DPD RI, Dani Anwar dengan membacakan beberapa hal:
 
POINTERS KESIMPULAN SEMINAR NASIONAL
“MEWUJUDKAN WILAYAH PERBATASAN NEGARA MENJADI HALAMAN DEPAN BANGSA”
------
·        Setelah lebih dari 66 Tahun Indonesia merdeka, realita menunjukkan bahwa perbatasan NKRI masih menjadi wilayah yang miskin, terbelakang, dan jauh dari kemakmuran. Padahal kawasan perbatasan merupakan wilayah yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara tetangga yang memiliki fungsi-fungsi strategis.
·        Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berdaulat, cita-cita pendirian NKRI oleh para pendiri bangsa adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan negara tersebut memberi makna bahwa seluruh komponen bangsa WAJIB menjaga integritas dan kedaulatan NKRI -- wilayah laut, darat dan udara, termasuk warga negara, batas-batas maritim, pulau-pulau dan SDA-nya salah satunya dengan mengedepankan pembangunan wilayah perbatasan.
·        Pada kenyatannya, selama 66 tahun sejak kemerdekaan Indonesia, wilayah perbatasan negara masih dalam kondisi terbelakang dan belum menikmati hasil kemerdekaan sebagimana daerah-daerah non perbatasan, baik dalam bentuk pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, lapangan pekerjaan yang mudah, dan aksetabilitas infrastruktur ---jalan/listrik/air bersih-- yang baik, serta jaringan komunikasi dan telekomomunikasi yang terjangkau.
·        Berbagai langkah dan upaya telah diusahakan oleh banyak pihak baik pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan pembangunan yang nyata telah diupayakan dari hari ke hari, tahun ke tahun. Namun semuanya tidak memberikan dampak “signifikan” bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
·        DPD RI sebagai jembatan perjuangan aspirasi masyarakat dan daerah, memiliki kewajiban untuk terus memperjuangkan wilayah perbatasan. Berbagai upaya terus dilakukan baik secara kelembagaan maupun personal keanggotaan DPD RI. Panitia Khusus Perbatasan Negara yang berupaya untuk mengurai berbagai permasalahan perbatasan dan menyusun rekomendasi kepada pemerintah juga telah dibentuk oleh DPD RI.
·        Seminar nasional pada hari ini juga merupakan upaya “yang kesekian kalinya” dilakukan oleh DPD RI untuk terus mengingatkan kepada semua pihak bahwa “wilayah perbatasan, jangan dikesampingkan, jangan dilupakan, dan jangan ditinggalkan..!”. Melalui Seminar Nasional dengan tema “Mewujudkan Wilayah Perbatasan Menjadi Halaman depan Negara RI” yang telah berlangsung dari pagi hingga sore hari ini dengan berbagai narasumber yang berkompeten dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.      Ada tiga masalah utama yang meliputi wilayah perbatasan yaitu politik, ekonomi, dan sosial:
o     Secara politis, penetapan batas-batas terluar di wilayah perbatasan masih belum seluruhnya tuntas disepakati dengan negara-negara tetangga sehingga rawan menimbulkan masalah kedaulatan, keamanan, kriminalitas lintas negara (perdagangan ilegal, pencurian ikan dan pembalakan liar, TKI illegal), terorisme dan infiltrasi asing;
o     Secara ekonomi, masih terdapat beberapa masalah dalam pengelolaan sumberdaya alam. Dalam konteks praktis, masalah ini terkait dengan disparitas ekonomi antar daerah perbatasan Indonesia dan daerah perbatasan negara tetangga.
o     Secara sosial-budaya, terkait dengan persinggungan nilai sosial dan budaya. Akibatnya terjadi eksodus dari Indonesia ke Malaysia, misalnya. Dan sebaliknya, dari Papua Nugini ke Papua (Indonesia).
2.      Tiga masalah utama tersebut hingga saat ini belum direspon secara kuat dan sungguh-sungguh. Disatu sisi masalah-masalah perbatasan dari hari ke hari terus bertambah, berbagai bentuk kebijakan terus disusun, seminar-seminar nasional banyak digelar, namun kenyataannya masalah perbatasan masih menyisakan nyanyian pilu: kawasan perbatasan masih menjadi beranda belakang NKRI.
3.  Lemahnya komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan wilayah perbatasan menyebabkan kerugian-kerugian dan persoalan-persoalan yang memberikan dampak turunan (multiplayer effect) seperti melemahnya rasa nasionalisme, melemahnya kekuatan pertahanan rakyat semesta di perbatasan, rendahnya Indeks Prestasi Manusia (IPM) di kawasan yang semestinya menjadi basis pertahanan yang kuat. Kerugian lebih lanjut dalam berbagai dimensi dari persoalan perbatasan ini dapat dilihat dari lepasnya Timur-Timor dan Sipadan-Ligitan, serta konflik Blok Ambalat dan Natuna, serta hampir lepasnya Aceh, Papua, dan Camar Bulan.
4.      Dari realitas yang ada tersebut oleh karenanya diperlukan langkah-langkah kuat dan serius sebagai berikut :
o     Bidang Politik dan Keamanan:
1)        Perlunya pengaturan mengenai pembangunan kawasan perbatasan sebagai kawasan khusus untuk menjaga keutuhan wilayah, integritas dan kedaulatan Indonesia. Karena pada hakikatnya, pembangunan kawasan perbatasan merupakan bagian intergral dari pembangunan nasional, yang bernilai strategis;
2)        Pengaturan khusus tersebut terkait dengan reorientasi pengaturan kewenangan antara pusat dan daerah, dan semangat untuk memprioritaskan penyelesaian masalah perbatasan melalui pendekatan keamanan serta kesejahteraan melalui sebuah Undang-Undang Khusus yang mengatur wilayah perbatasan dan daerah terluar Indonesia dengan memperhatikan beberapa hal antara lain:
·          Dalam konteks manajemen pengelolaan pemerintahan, perlu dilakukan pemberian alokasi kewenanganan terhadap daerah-daerah perbatasan sehingga mereka tidak mengalami kendala kebijakan dalam mensejahterakan masyarakat.
·          Dalam konteks merespon peluang pembangunan kesejahteraan, perlu dipertimbangkan prioritas pengalokasian anggaran pada daerah-daerah perbatasan.
·          Perlu dipertimbangkan Kementerian yang mandiri dan memeliki kewenangan untuk mengurusi masalah perbatasan dengan tetap melakukan evaluasi dan perombakan struktur kementerian yang telah ada saat ini.
3)        Dalam konteks hubungan internasional, pemerintah harus memperkuat kedaulatan dan kewenangan atas batas-batas wilayah laut dengan negara-negara tetangga, serta penyelesaian Outstanding Boundaries Problems (OBP) dengan cepat dan bermartabat.
4)        Dalam konteks keamanan, pemerintah harus menjaga kawasan perbatasan dari segala bentuk kejahatan politik, kejahatan ekonomi dan kriminalitas yang bersifat transnasional dan extrateritorial dengan memperkuat dukungan pengamanan serta penegakan hukum.
o     Bidang Ekonomi
1)     Perlu adanya peningkatan fungsi Kawasan Perbatasan sebagai kawasan ekonomi strategis yang mengintegrasikan seluruh potensi SDA dengan potensi SDM lokal serta dukungan investor dalam dan luar negeri.
2)     Menghapuskan berbagai kebijakan-kebijakan yang menghambat dan bersifat sektoral serta mempecepat proses pembangunan kawasan perbatasan.
3)     Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang kini tengah berjalan agar difokuskan pada upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan di masing-masing koridor ekonomi.
4)     Memberikan perhatian khusus melalui upaya penyesuaian formula Dana Alokasi Umum (DAU) dengan mempertimbangkan luas wilayah laut dan tingkat kesulitan pembangunan wilayah kepulauan, serta perluasan kewenangan pengelolaan otonomi daerah wilayah kepulauan dengan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK);
o     Bidang Sosial-Budaya
1)     Pemerintah perlu dengan sangat segera merespon persoalan sosial-budaya dengan memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan kerukunan yang berbasis nasionalisme, secara memadai, dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan dengan dukungan partisipasi masyarakat nasional.
2)     Perlu ada peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelesaian masalah sosial-budaya ke arah masyarakat yang sadar hukum.
3)     Perlu penguatan nasionalisme di kawasan perbatasan.
5.      Guna memperbaiki kondisi wilayah perbatasan selain dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity) dan keamanan (security), untuk batas wilayah laut dibutuhkan juga pendekatan lingkungan (environment approach) karena banyaknya wilayah perbatasan laut yang hilang akibat abrasi.
6.  Perlunya segera disusun Roadmap Pembangunan Wilayah Perbatasan yang terintegrasi dengan pembangunan nasional dan daerah serta diwujudkan melalui sebuah Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan.
·        Dari beberapa catatan penting tersebut di atas, perlu kami simpulkan bahwa, saat ini seluruh pihak (atau setidaknya kita yang hadir pada hari ini) menyepakati bahwa “Kesadaran Kolektif dari seluruh pihak untuk menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan bangsa” sudah mulai disepakati bersama.
·        Lebih lanjut dari seminar ini maka DPD RI melalui alat kelengkapan Komite I akan berupaya menyusun.
·        Terakhir, kami begitu meyakini bahwa kesepahaman antara Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, dan seluruh stakeholders tentang permasalahan perbatasan yang berkembang dalam seminar ini akan dituangkan dalam rekomendasi-rekomendasi operasional bagi perbaikan pengelolaan perbatasan dimasa yang akan datang untuk seluruh pihak.



Tidak ada komentar: