Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Dr. Ir. Mohammad
Jafar Hafsah membuka SEMINAR TELAAH KRITIS REVISI UU PANGAN; DEMI TERWUJUDNYA
KEDAULATAN PANGAN DAN KESEJAHTERAAN PETANI, diruang KK II MPR RI, hari Jumat, 2
Maret 2012.
Dalam sambutannya, Moh. Jafar hafsah menekankan bahwa
sektor pertanian merupakan sumber penghidupan berjuta-juta rakyat Indonesia sebagai mata pencaharian pokok, sumber
pendapatan, penyedia bahan makanan dan penyedia bahan baku industri serta merupakan basis
perekonomian nasional. Oleh karena itu posisi sektor pertanian merupakan “ibu”
dari seluruh sektor. Dengan demikian membangun sektor pertanian adalah “keniscayaan”,
membangun pertanian “wajib hukumnya”.
Lebih jauh, Moh. Jafar hafsah mengatakan: “ sektor
pertanian dalam perekonomian nasional mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1. Mengemban fungsi ekonomi guna penyediaan pangan, kesempatan
kerja dan pendapatan.
2. Fungsi sosial yang berkaitan dengan pemeliharaan
masyarakat pedesaan sebagai penyanggah budaya bangsa, dan
3. Fungsi ekologi guna perlindungan lingkungan hidup,
konservasi lahan dan cadangan sumber air.
Sebagai ibu dari semua sektor, mengelola dan
mengerjakan atau membangun pertanian, tidak boleh sambil lalu. Secara umum,
lembaga pemerintah memiliki empat peran strategis dalam upaya membangun
pertanian, yaitu: (1) mengambil keputusan/kebijakan, (2) memberikan pelayanan
masyarakat/petani, (3) menciptakan kaidah dan regulasi, serta (4) memberlakukan
kaidah tersebut. Oleh karena itu terdapat empat fungsi pemerintah dalam
pembangunan pertanian, yaitu: fungsi fasilitator, fungsi regulator, fungsi
dinamisator dan fungsi stabilisator.
Menurut Moh. Jafar Hafsah, kebijakan mendasar yang
mendesak untuk membangun pertanian yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan
adalah: a) Kebijakan ekonomi makro yang kondusif; b) Pembangunan infrastruktur
pertanian dan pedesaan, c) Reforma agraria, d) Penyediaan sarana produksi
pertanian; e) Penyediaan akses permodalan petani; f) Pengembangan sumberdaya
manusia; g)Pengembangan kelembagaan; h) Pengembangan penyuluhan
pertanian/pendampingan; i) Pengembangan industri perdesaan; j) Pengembangan
teknologi pertanian; k) Pengembangan mekanisasi pertanian; l) Pemasaran dan
perdagangan internasional; m) Standardisasi dan akreditasi; n) Karantina
pertanian; o) Pelestarian lingkungan dan sumber daya alam; p) Pengembangan
sistem data dan reformasi pertanian; q) Peratutan perundang-undangan.
Di tengah sambutannya, Moh. Jafar Hafsah sempat
terhenti sejenak, ketika Angelina Sondakh memasuki ruang seminar. Kerumunan
wartawan yang mengabadikan kehadiran Angie di gedung DPR RI
sempat menyita perhatian beberapa saat, sebelum kemudian Ketua Fraksi Partai
Demokrat membuka pelaksanaan seminar tersebut.
Tampil sebagai narasumber:
1. Wakil dari Kementerian Pertanian RI,
2. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI; IR. H. HERMAN KHAERON,
3. Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia; DR. ARIF SATRIA,
4. Serikat Petani Indonesia; ACHMAD YA'KUB (Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional),
5. Akademisi; PROF. DR. DIDIN S. DAMANHURI ( Guru Besar Fak. Ekonomi & Manajemen IPB), dan
6. Moderator; IR. H. M. ROSYID HIDAYAT (Kapoksi IV FPD
DPR RI)
1 komentar:
Acaranya ramai ya, kan ada mbak Angie,....
Posting Komentar