Jumat, 02 Maret 2012

MOH. JAFAR HAFSAH: MEWUJUDKAN BERDAULAT PANGAN DAN PETANI SEJAHTERA

             Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Dr. Ir. Mohammad Jafar Hafsah membuka SEMINAR TELAAH KRITIS REVISI UU PANGAN; DEMI TERWUJUDNYA KEDAULATAN PANGAN DAN KESEJAHTERAAN PETANI, diruang KK II MPR RI, hari Jumat, 2 Maret 2012.
Dalam sambutannya, Moh. Jafar hafsah menekankan bahwa sektor pertanian merupakan sumber penghidupan berjuta-juta rakyat Indonesia sebagai mata pencaharian pokok, sumber pendapatan, penyedia bahan makanan dan penyedia bahan baku industri serta merupakan basis perekonomian nasional. Oleh karena itu posisi sektor pertanian merupakan “ibu” dari seluruh sektor. Dengan demikian membangun sektor pertanian adalah “keniscayaan”, membangun pertanian “wajib hukumnya”.
Lebih jauh, Moh. Jafar hafsah mengatakan: “ sektor pertanian dalam perekonomian nasional mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1.     Mengemban fungsi ekonomi guna penyediaan pangan, kesempatan kerja dan pendapatan.
2. Fungsi sosial yang berkaitan dengan pemeliharaan masyarakat pedesaan sebagai penyanggah budaya bangsa, dan
3.  Fungsi ekologi guna perlindungan lingkungan hidup, konservasi lahan dan cadangan sumber air.
Sebagai ibu dari semua sektor, mengelola dan mengerjakan atau membangun pertanian, tidak boleh sambil lalu. Secara umum, lembaga pemerintah memiliki empat peran strategis dalam upaya membangun pertanian, yaitu: (1) mengambil keputusan/kebijakan, (2) memberikan pelayanan masyarakat/petani, (3) menciptakan kaidah dan regulasi, serta (4) memberlakukan kaidah tersebut. Oleh karena itu terdapat empat fungsi pemerintah dalam pembangunan pertanian, yaitu: fungsi fasilitator, fungsi regulator, fungsi dinamisator dan fungsi stabilisator.
Menurut Moh. Jafar Hafsah, kebijakan mendasar yang mendesak untuk membangun pertanian yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan adalah: a) Kebijakan ekonomi makro yang kondusif; b) Pembangunan infrastruktur pertanian dan pedesaan, c) Reforma agraria, d) Penyediaan sarana produksi pertanian; e) Penyediaan akses permodalan petani; f) Pengembangan sumberdaya manusia; g)Pengembangan kelembagaan; h) Pengembangan penyuluhan pertanian/pendampingan; i) Pengembangan industri perdesaan; j) Pengembangan teknologi pertanian; k) Pengembangan mekanisasi pertanian; l) Pemasaran dan perdagangan internasional; m) Standardisasi dan akreditasi; n) Karantina pertanian; o) Pelestarian lingkungan dan sumber daya alam; p) Pengembangan sistem data dan reformasi pertanian; q) Peratutan perundang-undangan.
Di tengah sambutannya, Moh. Jafar Hafsah sempat terhenti sejenak, ketika Angelina Sondakh memasuki ruang seminar. Kerumunan wartawan yang mengabadikan kehadiran Angie di gedung DPR RI sempat menyita perhatian beberapa saat, sebelum kemudian Ketua Fraksi Partai Demokrat membuka pelaksanaan seminar tersebut.





Tampil sebagai narasumber:
1.     Wakil dari Kementerian Pertanian RI,
2.     Wakil Ketua Komisi IV DPR RI; IR. H. HERMAN KHAERON,
3.     Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia; DR. ARIF SATRIA,
4.  Serikat Petani Indonesia; ACHMAD YA'KUB (Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional),
5. Akademisi; PROF. DR. DIDIN S. DAMANHURI ( Guru Besar Fak. Ekonomi & Manajemen IPB), dan
6.     Moderator; IR. H. M. ROSYID HIDAYAT (Kapoksi IV FPD DPR RI)













1 komentar:

Anonim mengatakan...

Acaranya ramai ya, kan ada mbak Angie,....