Sabtu, 10 Maret 2012

KH. SYIBLI SAHABUDDIN: KERUSUHAN DI MAMASA: KEMENDAGRI HARUS BERTINDAK CEPAT!

Tokoh Sulawesi Barat yang juga anggota DPD RI, KH. MUH. SYIBLI SAHABUDDIN, yang saat ini juga berada di Sulawesi Barat, melalui telpon, menanggapi kerusuhan yang terjadi di Mamasa, mengatakan: “…Kemendagri harus tegas dan bertindak cepat untuk meminta fatwa Mahkamah Agung mengenai kejelasan dari PK yang dikeluarkan tanggal 18 Januari lalu. Bahwa PK MA mengatakan agar Obed Nego Depparinding dikembalikan hak-haknya, itu harus diperjelas. Ini kan multi tafsir, artinya; apakah dikembalikan haknya diartikan sebagai 1. orang yang tidak bersalah dari kasus korupsi dana perjalanan dinas fiktif senilai Rp 1,2 miliar saat Obed dan 23 terpidana lainnya menjadi anggota Dewan pada periode 2004-2009 lalu. Dan sebagai warga Negara, yang bersangkutan bisa ikut pilkada berikutnya, atau 2. Dikembalikan haknya sebagai Bupati Mamasa, dan itu berarti harus dilantik kembali dan mengembalikan posisi Ramlan sebagai wakil Bupati.

Tidak ada komentar: