Rapat dengar pendapat umum dan rancangan DPD RI terhadap rancangan Undang-Undang tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Pemateri::
- H. Mulyadi Jayabaya, ketua Assosiasi Kabupaten Tertinggal,
- Prof. DR. Drs. Adri Patton M. Si, pakar ekonomi kerakyatan dan perbatasan.
Acara ini berlangsung di ruang rapat komite II gedung B lantai 3 DPD RI, pukul 10.00-12.00, tanggal 1 Februari 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar