Rabu, 25 Januari 2012

INTSIAWATI AYUS: ITU HAK WARGA PULAU PADANG

Menanggapi rencana warga pulau padang untuk menduduki kantor Bupati Paulau Padang hari ini, anggota DPD RI dari daerah pemilihan Riau, Intsiawati Ayus memberikan tanggapan: “ Cara mereka menyampaikan keinginan, itulah cara masyarakat, tidak menyalahi aturan hukum. Sampai saat ini tidak akan anarkhis:.

Saya menanyakan, bahwa masyarakat merasa kecewa dengan aspirasi yang sudah disampaikan ke DPD, sepertinya tidak membawa hasil?
Intsiawati Ayus menjawab: “ Posisi DPD sebagai legislator bukan sebagai eksekutor. Komunikasi, identifikasi dan inventarisasi masalah yang timbul di masyarakat dengan kementeriaan, sifat DPD mediasi, syukur-syukur katalisator. Itu adalah usaha maksimal DPD”.

Soal rekomendasi revisi SK 327/MENHUT/2009 bergantung dari niat Bupati saja.Kalau saya bupati, ...

 



Tidak ada komentar: