Rabu, 25 Januari 2012

WARGA JAHIT MULUT DI KEMENHUT RI


Warga Pulau  Padang, Riau yang melakukan aksi jahit mulut di depan MPR RI mendapat fasilitasi dari anggota DPD RI Intsiawati Ayus untuk melakukan dialog dengan Bupati Pulau Padang dan Menteri Kehutanan di kantor Kementerian Kehutanan RI. Akan tetapi, dialog yang diharapkan tidak terjadi, bahkan sempat terjadi kegaduhan.


Setelah menunggu beberapa lama, anggota DPD RI Intsiawati Ayus muncul dari dalam kantor Kemenhut untuk menenangkan warga, dan memberikan penjelasan mengenai batalnya pertemuan dengan Bupati. Intsiawati Ayus kemudian menjelaskan tentang persetujuan yang pernah dibuat antara warga dengan Bupati dan surat antara warga dengan Kemenhut.


Dengan retorika seorang politisi, Intsiawati Ayus dapat menangani kondisi warga yang sempat emosi menjadi tenteram.
Salah seorang perwakilan warga memberikan tanggapan akan keadaan yang terjadi dalam kemelut tersebut:


Selanjutnya, warga menyerahkan surat dari hasil reses anggota DPR RI dapil Riau I untuk dibacakan.

Surat Sutan Sukarnotomo kepada Ketua DPR RI, perihal Laporan kunjungan kerja dalam masa reses ke masyarakat Pulau Padang, kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, isinya:
Bersama ini saya melaporkan kunjungan kerja bersama 4 (empat)( orang anggota DPR-RI asal Propinsi Riau ke Masyarakat Pulau Padang, Kevamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Propinsi Riau.
 Pada tanggal 24 Desember 2011 jam 05.00 pagi kami berangkat sebanyak 4 (orang) anggota DPR-RI asal Dapil Riau, yaitu:
  1. H. Sutan Sukarnotomo    fraksi Partai Demokrat,
  2. Drs. Wan Abu Bakar      fraksi Partai PP,
  3. Ny. Nurliah                     fraksi Partai Golkar,
  4. Adi Sukemi                     fraksi Partai Golkar. 
Dari Pekanbaru menuju Sungai Pakning di Kabupaten Bengkalis untuk kemudian disambung dengan speed boat kecil menuju Pulau Padang, Kecamatan Merbau dengan menyeberangi selat panjang. Sesampai di kelurahan Tanjung Padang, Kecamatan Merbau kami mengadakan pertemuan dengan masyarakat yang dihadiri oleh Asisten 1 bidang pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Camat Kecamatan Merbau dan Kepala Kelurahan Tanjuung Padang, serta Kepala Desa Dedap.
Dari 14 Desa di Kecamatan Merbau yang telah menandatangani Surat Kesepahaman dengan pihak PT. RAPP, hanya 2 (dua) kepala desa yang hadir dan dari hasil pertemuan tersebut, hampir semua yang hadir (+_ 250 orang) sepakat dan setuju dengan kehadiran PT. RAPP di daerah mereka, tetapi ketika saya meminta konfirmasi, jaminan  dan komitmen Camat bahwa yang hadir telah mewakili 12 (dua belas) Desa lainnya, sang Camat mengelak. Jadi saya pribadi menyoimpulkan bahwa rapat tersebut merupakan rekayasa Pemkab Meranti dengan pihak PT. RAPP dan masyarakat yang diuntungkan dengan kehadiran PT. RAPP.
 Sebagai bahan pertimbangan, disamping informasi diatas, bersama ini saya lampirkan juga surat KepalaDinas Kehutanan Propinsi Riau kepada Menteri Kehutanan RI tentang pelanggaran yang telah dilakukan pihak PT. RAPP yang mencaplok hutan suaka margasatwa, hutan perkebunan rakyat dan melanggar batas wilayah HTI. Mereka mengurug kubah gambut dengan kedlamanan 10 meter lebih,.Dari 110.000 Ha luas Pulau Padang, sebanyak 42.000 Ha milik HTI PT. RAPP,m 3.000 Ha konsesi pertambangan PT. Kondur dan 43.000 Ha permukiman, sarana, prasarana dan Perkebunan Rakyat, sisanya 25.000 Ha kubah gambut sebagai reservoar air pencegah banjir.
Sehubungan denga itu melalui surat ini, saya harapkan Bapak Ketua DPR RI agar dapat kiranya membuat surat kepada MenHut. RI untuk mencabut atau menutup izin beroperasinya HTI PT. RAPP di Kecamatan Merbau Pulau Padang KabupatenMeranti dan mengembalikan kelebihan lahan yang etlah diambilnya dari Kabupaten Indra Giri Hulu dan Hutan Suaka Marga Satwa dengan total sebanyak 7.353,77 Ha kepada Pemda Propinsi Riau.
Disamping itu saya juga mohon Bapak Ketua DPR RI membuat surat kepada Meneg LH agar mengeluarkan rekomendasi kepada Menhut RI tentang terancamnya ekosistem Lingkungan Hidup di Pulau Padang dengan keberadaan HTI PT. RAPP di pulau tersebut.
Demikian laporan saya, atas segala kejanggalan dan kekurangan serta perhatian Bapak Ketua, saya ucaspkan terima kasih.

Hormat saya

H. Sutan Sukarnotomo, SH. MH
A-435 Dapil Riau 1

Intsiawati Ayus kemudian memberikan alternatif pada warga untuk bertemu dengan  Ketua DPD RI guna mencari solusi yang lebih baik.

Selanjutnya, Intsiawati Ayus membawa 3 (tiga) orang perwakilan warga jahit mulut untuk menemui ketua DPD RI guna menyampaikan aspirasi mereka.








Tidak ada komentar: